Seorang warga Malaysia ditangkap petugas Imigrasi saat akan mengurus paspor. Belakangan diketahui, warga Malaysia ini memiliki KTP dan KK yang dikeluarkan Pemkot Batam.
"Awalnya kita mencurigai seseorang yang tengah mengurus memperpanjang paspor. Kita ketahui ternyata warga negara Malaysia, namun dia memiliki KTP, Kartau Keluarga dan akte kelahiran di negara kita. Sekarang sudah kita lakukan penahanan," kata Kasi Dakim Imigrasi Batam, Gindo Ginting, kepada wartawan, Sabtu (4/02/2012).
Dari hasil pemeriksaan petugas Imigrasi Batam, diketahui pria itu bernama Azmin Heli lahir di Kuala Lumpur 27 Maret 1975. Alamat Jalan 4H Ampang Selangor 68000 Malaysia. WNA ini ternyata salah seorang anggota Oposisi Partai Keadilan Rakyat (PKR) Malaysia.
Dari keterangan Azmin keptugas, selama di Jakarta selalu dibiayai keluarganya dari Malaysia dan Partai Keadilan Rakyat (PKR). Selama di Jakarta, ia melakukan beberapa penelitian termasuk sejarah tokoh yang berkaitan sosial budaya publik di Indonesia, dan juga melakukan penelitian dan fotografi.
"Saya memilih menetap di Indonesia walaupun izin tinggal telah berakhir karena di Malaysia oleh pihak keluarga dan pimpinan anggota Partai Malaysia menyarankan agar saya berubah dulu di Indonesia. Keselamatan saya tidak lagi terjamin di Malaysia ini terkait dengan ancaman terhadap saya oleh pemerintah Malaysia yang mungkin atau menjadikan saya sebagai tumbal dan alat politik dari pihak yang berkuasa di Malaysia," kata Azmin kepada petugas Imigrasi Batam. - DetikNews
PKR merancang menggunakan pendatang asing Indonesia sebagai pengundi hantu mereka untuk PRU akan datang. Siap dah hantar wakil menguruskan kemasukan pendatang asing berkenaan. Licik sungguh permainan politik PKR. Mengimport pendatang asing sebagai pengundi hantu untuk mengundi mereka selepas tu tuduh UMNO pulak.
Baik punya alasan musibat PKR yang kantoi ni. Konon Kerajaan Malaysia nak cabul dialah pulak sebab tu taknak balik. Pakcik Anwar ejen yahudi zionis tu rileks je Kerajaan tak sekat, inikan pulak si pencacai homoseksual. Apa kes Kerajaan Malaysia nak usik ko. Perasan je lebih mamat ni hahahaha.
Terima Kasih Kerana Sudi Membaca
No comments:
Post a Comment